Jumat, 19 Februari 2010

e-KTP


e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik merupakan cara baru yang jitu yang akan ditempuh oleh pemerintah dengan membangun database kependudukan secara nasional untuk memberikan identitas kepada masyarakat. Dengan menggunakan sistim biometrik yang ada di dalamnya, maka setiap pemiliki e-KTP dapat terhubung kedalam satu database nasional, sehingga setiap penduduk hanya memerlukan 1 KTP saja. Sistem kependudukan terbaru yang akan diperkenalkan pemerintah tbisa dibilang bukan program kecil-kecilan. Sebab untuk mewujudkannya, pemerintah sampai harus mengucurkan dana sedikitnya Rp 6 Triliun. e-KTP rencananya bakal mulai diwujudkan pemerintah mulai tahun 2010 mendatang. Sebelum diluncurkan, proyek ini pun telah melewati serangakaian uji coba yang dilakukan di 4 kota besar di Indonesia seperti, Padang, Makassar, Denpasar dan Yogyakarta.

Dengan menggunakan sistim biometrik yang ada di dalamnya, maka setiap pemiliki e-KTP dapat terhubung kedalam satu database nasional, sehingga setiap penduduk hanya memerlukan 1 KTP saja. sidik jari memiliki ketetapan bentuk dan ketunggalan identitas seseorang. Demikian pula, KTP berbasis NIK yang dilengkapi dengan sidik jari dan chip (e-KTP) dilindungi dengan keamanan material dan elektronik. Pada bagian kedua, penulis akan menjelaskan lebih mendalam konsep sidik jari dan chip.

Identitas seseorang dapat diverifikasi melalui beragam cara antara lain nomor PIN, password, kepemilikan dokumen identitas seperti SIM atau paspor, tanda tangan, atau sidik jari. Kepemilikan dokumen atau informasi tersebut dapat dipindahkan ke orang lain tetapi ciri-ciri fisik sulit diubah sehingga sulit terjadi pemalsuan.

Ciri-ciri fisik yang sulit diubah disebut sebagai biometrik. Pengukuran biometrik telah dilakukan untuk keperluan identifikasi berabad-abad yang lalu. Sebagai contoh, di China pada abad ke-14 telah diambil sidik telapak tangan dan kaki bayi (James dan Nordby 2005). Teknik identifikasi sidik jari modern telah dimulai sejak tahun 1684 ketika Nehemiah Grew mempublikasikan hasil kajiannya tentang bukit, lembah, dan struktur pori-pori sidik jari (Lee dan Gaensslen 1991).

Henry Fauld pada tahun 1880 pertama kali menyimpulkan bahwa sidik jari bersifat tunggal bagi seseorang. Sir Francis Galton memperkenalkan fitur minutiae sidik jari pada tahun 1892. FBI Amerika Serikat, Kantor Dalam Negeri Inggris, dan Kepolisian Perancis mulai membangun sistem identifikasi sidik jari terotomasi atau Automated Fingerprint Identification System (AFIS) sejak awal tahun 1960-an.

Pada era modern, ada beberapa macam biometrik yang dapat digunakan untuk menentukan identitas seseorang yaitu ciri-ciri retina atau iris, pengujian DNA, geometri tangan, pola vascular, pengenalan wajah, suara dan tanda tangan. Dari berbagai biometrik ini, hanya sidik jari dan DNA dapat diambil dari jejak manusia yang secara tidak sengaja tertinggal di tempat kejadian atau lingkungan.

Keunggulan sidik jari dibandingkan dengan DNA adalah bahwa sidik jari dapat dibedakan antara dua anak kembar (Prabhakar 2001) sedangkan DNA tidak dapat dibedakan. Sebaliknya, DNA dapat memberikan identitas seseorang dengan lengkap dibandingkan dengan sidik jari laten dan parsial yang tertinggal pada tempat kejadian.

Definisi Sidik Jari

Sebuah sidik jari adalah pola dua dimensi yang diciptakan dari pergesekan bukit-bukit yang terdapat pada jari manusia (bukit dan lembah). Sementara kulit manusia biasanya halus, tangan dan kaki menimbulkan bukit-bukit dan lembah-lembah kecil yang menambah kekasaran. Bukit-bukit tersebut diyakini terbentuk semasa tahapan embrio manusia dan tidak berubah seumur hidupnya. Struktur fisik bukit terbentuk berdasarkan faktor-faktor komposisi genetik dan arus cairan embrio (Prabhakar 2001).

Ada dua karakteristik dasar sidik jari yaitu:

1. Sidik jari memiliki ketetapan bentuk
Sidik jari tangan dan kaki manusia terbentuk sebelum lahir dan tidak pernah berubah seumur hidupnya. Bukit-bukit pada sidik jari terdiri dari karakteristik individual yaitu ujung bukit (ridge endings), pencabangan dua (bifurcations), titik (dots) dan bermacam bentuk bukit. Hubungan unit masing-masing karakteristik tersebut dalam sidik jari tidak berubah seumur hidup hingga terjadi dekomposisi setelah kematian.

Setelah pembentukan, bukit-bukit sidik jari pada bayi yang tumbuh adalah seperti lukisan wajah pada balon dengan menggunakan pulpen dan kemudian balon itu ditiup hingga mengembang secara seragam pada segala arah. Perubahan yang tidak alami pada bukit-bukit sidik jari terjadi akibat luka goresan yang dalam hingga menembus seluruh lapisan kulit dan penyakit seperti lepra.

2.Tidak ada dua sidik jari yang sama
Sidik jari tangan dan kaki semua orang memiliki tiga karakteristik (ujung bukit, pencabangan dua dan titik yang disebut sebagai minutiae) muncul dalam berbagai kombinasi yang tidak pernah berulang pada dua orang (Pankanti 2002).

Uji Petik

Untuk mengetahui kinerja sistem, prosedur dan operasionalisasi e-KTP pada skala kecil, telah dilakukan uji petik e-KTP pada bulan November dan Desember 2009 pada 6 Kecamatan di 4 Kota dan 2 Kabupaten yaitu (1) Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang; (2) Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta; (3) Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar; (4) Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar; (5) Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon; dan (6) Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana dengan jumlah e-KTP yang akan diterbitkan 150.000 buah.

Uji petik e-KTP ini diselenggarakan oleh Departemen Dalam Negeri bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Institut Teknologi Bandung (ITB), Lembaga Sandi Negara (LSN) dan Asosisiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM) serta Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.

Sepuluh sidik jari wajib KTP direkam dengan menggunakan fingerprint live scanner. Kualitas rekaman sidik jari ditandai dengan warna hijau artinya baik (lebih besar dari 40%), kuning artinya sedang (antara 20% hingga 40%), dan merah artinya buruk (lebih kecil dari 20%). Kualitas sidik jari ibu jari dan telunjuk harus baik karena kedua pasang sidik jari ini biasa digunakan untuk verifikasi sidik jari atau pemadanan 1:1.

Sepuluh sidik jari yang telah direkam di masing-masing kecamatan dikirim ke Sistem Identifikasi Sidik Jari Terotomasi atau Automated Fingerprint Identification System (AFIS) yang berada di Data Center Adminduk, Jakarta. Pengiriman data 10 sidik jari, biodata, pas photo dan tanda tangan yang terdigitalisasi dilakukan melalui jaringan komunikasi data privat dari Kecamatan ke Pusat.

Sistem AFIS di Pusat menerima rekaman sidik jari berupa gambar digital yang kemudian dilakukan encoding untuk mendapatkan rumusan minutiae masing-masing sidik jari. Rumusan minutiae inilah yang dipadankan dengan seluruh rekaman sidik jari yang tersimpan di dalam database Pusat atau pemadanan 1:N untuk menentukan ketunggalan identitas seseorang.

Apabila AFIS server di Data Center tidak menemukan sidik jari ganda, maka AFIS mengembalikan status OK (sidik jari tunggal) kepada AFIS client di Kecamatan. Biodata, pas photo, sidik jari dan tanda tangan yang terdigitalisasi (digitized signature) kemudian ditulis ke dalam chip kartu e-KTP yang telah dilakukan personalisasi biodata pada bagian muka e-KTP.

Rekaman sidik jari yang disimpan di dalam chip adalah minutiae dua sidik jari telunjuk sesuai dengan standar internasional NISTIR 7123 dan Machine Readable Travel Documents ICAO 9303 (two plain index fingerprints) serta EU Passport Specification 2006. Setelah data ditulis ke dalam chip e-KTP, kemudian dilakukan pemadanan 1:1 sidik jari telunjuk kanan wajib KTP dengan rekaman di dalam chip. Apabila verifikasi sidik jari dinyatakan cocok, maka e-KTP diberikan kepada yang bersangkutan.

Proses pengiriman rekaman sidik jari hingga kembalinya hasil identifikasi membutuhkan waktu kurang dari 1 menit dan durasi keseluruhan proses perekaman sidik jari hingga diterbitkannya e-KTP kurang dari 5 menit.

Pada uji petik e-KTP 2009 ini, biodata penduduk dan pas photo telah dikumpulkan terlebih dahulu untuk pencetakan dan personalisasi kartu e-KTP. Pada penerapan e-KTP selanjutnya, perekaman biodata, pas photo, sidik jari dan tanda tangan yang terdigitalisasi akan dilakukan secara bersamaan. e-KTP akan dicetak dan diterbitkan setelah dilakukan pemadanan 1:N atau identifikasi sidik jari secara nasional dan dihasilkan identitas tunggal. Chip yang dibenamkan di e-KTP sengaja tidak dipilih yang berukuran terlalu besar, yakni cuma 4 KB. Sebab, hal ini dianggap dapat lebih menghemat anggaran dan tidak mubazir.

Menurut Husni Fahmi, Kepala program e-KTP dari BPPT, chip yang diimpor dari China itu nanti akan disuntikkan data diri, sidik jari serta foto si pemilik kartu tanda penduduk elektronik itu.

Untuk sidik jari, memang pada tahap verifikasi yang dipindai meliputi ke-10 jari tangan. Namun yang dimasukkan ke dalam chip hanya dua jari, yaitu sepasang jari telunjuk.

"Untuk sidik jari besar filenya paling 0,4 KB, jika sepasang berarti 0,8 KB (0,4 * 2). Sementara setelah semuanya terisi paling cuma terpakai 3 KB, percuma dikasih kapasitas data yang besar, karena data yang dimasukkan di KTP juga sedikit," ujarnya kepada detikINET.

Selain itu, lanjut Husni, chip di kartu tanda pengenal juga tak bisa dimasukkan berbagai macam data seperti yang sudah dilakukan di negara lain. Seperti memasukkan nomor asuransi kesehatan, kartu kredit dan lainnya.

"Sebab di Indonesia, sudah diatur dalam UU Administrasi Kependudukan bahwa di kartu tanda pengenal tidak bisa memasukkan banyak data di chip," kata pria bergelar Doktor dari Purdue University ini.

"Data di chip itu memang terbatas. Namun yang mesti diingat, tujuannya adalah untuk mewujudkan Nomor Identitas Kependudukan yang tunggal," pungkasnya.

"Saat ini e-KTP sedang dalam masa uji coba di 4 kota besar di Indonesia, dan tahun depan akan segera dilakukan yang dijadwalkan tuntas pada tahun 2011, sehingga ditargetkan tahun 2012 seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki e-KTP," tambah Marzan. ( eno / ash )

*) Penulis adalah Dr Husni Fahmi, perekayasa yang bekerja di Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT. Dia meraih gelar bachelor, master, dan doktor pada bidang Computer Engineering dari Purdue University, AS. Saat ini, dia mendapatkan tugas sebagai Kepala Program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan BPPT.

Source :

http://www.jimmyzakaria.com/teknologi/tahun-2010-sistem-e-ktp-mulai-diberlakukan,http://www.detikinet.com/read/2009/12/29/151559/1267858/398/proyek-e-ktp-habiskan-rp-6-triliun,http://www.detikinet.com/read/2010/01/28/153458/1288259/398/biar-hemat-chip-e-ktp-cuma-4-kb